Kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, KDM (Kang Dedi Mulyadi), untuk mengembalikan fungsi sungai di wilayahnya menjadi sorotan publik. Langkah ini tidak hanya berupa kampanye bersih-bersih atau sekadar normalisasi, melainkan disertai tindakan tegas berupa perobohan bangunan liar dan pendirian yang menyalahi aturan di sepanjang bantaran sungai. Meskipun menuai kontroversi, kebijakan ini dilandasi oleh sejumlah alasan kuat yang berakar pada kepentingan lingkungan jangka panjang dan keberlanjutan tata kota.
![]() |
| Picture by Kang Dedi Mulyadi Youtube Channel |
Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah krisis ekologi yang sudah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Bekasi. Sungai yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kini berubah menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga dan industri. Akibatnya, banjir rutin menghantui warga saat musim hujan, diperparah dengan penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar. Dengan mengembalikan sungai ke fungsi alaminya, KDM berupaya mengurangi risiko banjir dan menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi masyarakat sekitar. Selain Kali Bekasi, revitalisasi juga mencakup Sungai Kalimalang, yang merupakan bagian dari rencana aksi pemulihan Sungai Citarum. Proyek ini telah melalui tahap pertama penataan kawasan dan direncanakan akan dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya
Alasan lainnya adalah soal keadilan tata ruang. Selama bertahun-tahun, banyak bangunan ilegal didirikan di zona sempadan sungai tanpa izin resmi. Hal ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga merugikan masyarakat yang tertib administrasi. Dengan melakukan perobohan, KDM mengirimkan pesan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat atas ruang terbuka publik. Tindakan ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pemerhati lingkungan dan warga yang telah lama mengeluhkan ketimpangan tata ruang kota.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang KDM dalam membangun kota yang ramah lingkungan dan layak huni. Sungai yang bersih dan tertata akan menjadi ruang sosial baru bagi masyarakat, tempat rekreasi, edukasi, bahkan potensi wisata. Langkah ini sejalan dengan tren global dalam pembangunan berkelanjutan yang menempatkan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan kota.
Memang, perobohan yang dilakukan tidak luput dari kritik. Sebagian pihak menilai pendekatan ini terlalu keras dan kurang memperhatikan aspek sosial warga yang terdampak langsung. Namun, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan KDM mengklaim telah memberikan peringatan dan pendampingan secara bertahap, serta membuka ruang dialog bagi warga yang bersedia mengikuti prosedur relokasi atau penyesuaian.
Secara keseluruhan, kebijakan KDM mengembalikan sungai di Bekasi bukan sekadar proyek fisik semata, melainkan sebuah upaya besar dalam mereformasi cara kita memperlakukan alam sebagai mitra dalam pembangunan. Melalui perobohan yang dilakukan secara bertahap dan terencana, visi ini mengarah pada terciptanya kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa keberanian mengambil keputusan yang tidak populer hari ini bisa menjadi fondasi untuk masa depan yang lebih baik.

Comments